Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola fasilitas pendidikan, STIKes Panti Rapih melalui Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) bidang Sarana dan Prasarana pada tanggal 8 Agustus 2025, bertempat di Ruang Baca Perpustakaan STIKes Panti Rapih Yogyakarta.

Pelaksanaan audit ini mencakup empat subbidang utama, yaitu Sarana Prasarana Umum, Perpustakaan, Laboratorium, dan Teknologi Informasi (IT). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian pelaksanaan pengelolaan sarana prasarana terhadap standar mutu, efektivitas pemanfaatan fasilitas, serta keberlanjutan layanan penunjang akademik di lingkungan kampus.

Audit dilaksanakan oleh Ibu Christina Ririn Widianti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.An. dan Ibu Dhanie Prima Novita, S.E. selaku auditor internal yang telah ditugaskan secara resmi oleh UPMI. Kedua auditor menjalankan proses audit dengan pendekatan objektif dan profesional, serta mengedepankan prinsip kolaboratif antara auditor dan auditee.

Dalam proses audit, tim auditor meninjau kelengkapan dokumen, hasil monitoring pemeliharaan fasilitas, sistem pengelolaan laboratorium dan perpustakaan, serta kesiapan infrastruktur IT dalam mendukung kegiatan akademik dan administrasi. Hasil audit menunjukkan adanya pengelolaan sarana prasarana yang baik serta beberapa rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi penggunaan sumber daya.

Melalui pelaksanaan AMI ini, STIKes Panti Rapih menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan belajar, sekaligus memperkuat fondasi mutu menuju institusi pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, profesional, dan berdaya saing.


✍️ Penulis:

Tim Redaksi UPMI STIKes Panti Rapih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *