Tujuan UPMI
– Menciptakan, memelihara dan meningkatkan budaya mutu di STIKes Panti Rapih secara terus menurus dan berkanjutan sesuai dengan visi dan misi.
– Melakukan audit mutu internal secara berkala sebagai kegiatan monitoring dan evaluasi budaya mutu yang sudah dilaksanakan di STIKes Panti Rapih.
– Meningkatkan mutu pendidikan dalam upaya memenuhi kebutuhan stakeholder nasional menuju internasional
Sasaran Mutu
– Tersedianya dokumen mutu meliputi buku Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Prosedur Operasional Baku (POB) dan Formulir.
– Terlaksananya Audit Mutu Internal (AMI) setiap 6 bulan di setiap Program Studi, Bagian dan Bidang kerja di STIKes Panti Rapih.